Wednesday, November 30, 2016

Kasus Korupsi Andi Mallarangeng

KASUS KORUPSI ANDI MALLARANGENG


Andi Mallarangeng melakukan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Andi tercatat mengambil dana sebesar 550 ribu AS dan 2 milliar rupiah. Uang itu diambil dan diterima oleh adiknya, Andi Anwar.

Majelis hakim membebaskan Andi dari membayar uang pengganti. Andi dinilai tidak mendukung progam pemerintah. Ia pun tak mengaku itu perbuatannya sendiri. Andi divonis selama 4 tahun penjara lebih ringan dari tuntutan umum yaitu 10 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.

Setelah diumumkan vonisnya Andi menyatakan untuk melakukan banding. Menurut Andi hukuman yang diberikan masih belum adil. KPK menyesal dengan diberinya vonis yang ringan kepada Andi. 

Karena kejadian ini Pengamat Politik, Charta Politika Yunarto Wijaya menyatakan banyaknya politisi partai yang tersandung kasus korupsi menyebabkan masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan partai politik.

No comments:

Post a Comment